PKB Akan Pelajari Subtansi Perpu Presiden SBY


Jakarta – Diterbitkannya 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang (Perpu) tentang Pilkada langsung dan UU Pilkada yang disahkan oleh DPR oleh Presiden SBY, ditanggapi oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Abdul Kadir Karding, partainya akan mempelajari terlebih dahulu perpu tersebut.



“PKB sebagai partai pendukung pilkada langsung akan mendukung bila perpu dan UU yang ditangani oleh presiden SBY sejalan dengan PKB, namun demikian kami merasa perlu untuk mempelajari dengan seksama terlebih dahulu guna mengambil keputusan. Pada prisipnya kita akan pelajari di subtansinya,” Jelas Abdul Kadir Karding. Jumat (03/10/2014).

Ditegaskan oleh Karding, bila isi Perpu tersebut memang benar mengarah kepada pilkada langsung, hal tersebut dapat dikatakan sejalan dengan apa yang diinginkan oleh PKB dan PKB-pun tentunya akan menyetujuinya. Namun demikian pihaknya mengaku masih harus lebih jauh mempelajari isi Perpu terebut.

“Kita akan mempertimbangkan untuk menyetujui perpu tersebut apabila secara nyata – nyata perpu tersebut memiliki jiwa yang mengarah kepada pilkada langsung. Akan tetapi kita akan lihat secara jeli motifnya pula, apakah hal tersebut didasari kesungguhan dari upaya politik dan hukum pak SBY ?,”Tutup anggota Fraksi PKB DPR RI ini. (Sumber:pkb.or.id)


Baca Juga:

1 komentar:

  1. Nih orang suka banget nonton live sex di paris,duduk paling depan, mata ga kedip.
    Kopiahnya sih boleh,tampang ga berdosa,di ingetin sholat malah ngamuk, mana ada jamak sholat 4 waktu di jadikan satu..

    BalasHapus

Indeks Berita