Jakarta – Koalisi Merah Putih (KMP) mewacanakan amandemen UUD dan merevisi 122 undang-undang. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai amandemen UUD harus dilakukan hati-hati, terutama pasal tentang impeachment.
”Kalau UUD, kita harus hati-hati, pasal soal impeachment itu jangan terlalu mudah karena ini presidential. Tapi kalau niatnya untuk menjegal orang, itu bikin susah, generasi kita yang akan datang akan habis,” kata Ketua DPP PKB Abdul Qadir Karding di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2014) dini hari.
Menurut Karding, amandemen UUD memang bukan sesuatu yang tabu. Namun untuk konteks saat ini, tidak ada situasi yang mendesak untuk dilakukan amandemen terhadap UUD. Karena itu menurut dia, sebaiknya KMP lebih berhati-hati ketika mewacanakan amandemen terhadap UUD.






