Drs. H. Musa Zainuddin Menyampaikan Materi Sosialisai. |
Lampung 13 September 2015.
Pancasila,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika yang dikenal sebagai 4 Pilar
Kehidupan Berbangsa dan Bernegara menjadi acuan Negara Republik Indonesia
menjadi bangsa yang besar.
Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai penjelmaan penuh rakyat Indonesia,
memiliki tanggung jawab untuk mengukuhkan nilai-nilai fundamental kehidupan
berbangsa dan bernegara, sesuai dengan mandat konstitusional yang diembannya.
Dalam hal ini, MPR melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya dengan menjunjung
tinggi nilai-nilai luhur bangsa.
Hal tersebut disampaikan oleh Drs. H. Musa Zainuddin pada saat sosialisasi di Kabupaten Tanggamus, Lampung, 12 September 2015. Ia menegaskan keempat pilar itu masing-masing, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika harus terus dikembangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar