Masyarakat Jangan Lupakan Pilar-Pilar Kebangsaan




Drs. H. Musa Zainuddin Menyampaikan Materi Sosialisai.


Lampung 13 September 2015.

Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika yang dikenal sebagai 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara menjadi acuan Negara Republik Indonesia menjadi bangsa yang besar.
 
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai penjelmaan penuh rakyat Indonesia, memiliki tanggung jawab untuk mengukuhkan nilai-nilai fundamental kehidupan berbangsa dan bernegara, sesuai dengan mandat konstitusional yang diembannya. Dalam hal ini, MPR melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa.

Hal tersebut disampaikan oleh Drs. H. Musa Zainuddin pada saat sosialisasi di Kabupaten Tanggamus, Lampung, 12 September 2015. Ia menegaskan keempat pilar itu masing-masing, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika harus terus dikembangkan.



Baca Juga:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Indeks Berita