Drs. Hi. Musa Zainuddin, Anggota DPR/MPR RI Fraksi PKB menyampaikan Sosialisasi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dalam kegiatan Reses tahun 2015 di Bandar Lampung 21-31 Agustus 2015. |
Bandar Lampung. MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai Lembaga Negara. Berdasarkan ketentuan pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. MPR mempunyai tugas: Memasyarakatkan
ketetapan MPR; Memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika; Mengkaji sistem ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pelaksanaannya; dan Menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
ketetapan MPR; Memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika; Mengkaji sistem ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pelaksanaannya; dan Menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, anggota MPR berkewajiban melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang salah satu kegiatannya adalah dengar pendapat dengan masyarakat di daerah pemilihannya.
Kegiatan dengar pendapat yang dilakukan oleh setiap anggota MPR dengan masyarakat, merupakan wadah untuk berdialog dengan masyarakat agar anggota MPR lebih dekat dengan masyarakat serta sebagai wadah untuk menampung saran dan pendapat dari masyarakat mengenai pelaksanaan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagaimana terdapat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.
Pada tanggal 21-31 Agustus 2015, Drs. Hi. Musa Zainuddin, Anggota DPR/MPR RI Fraksi PKB yang juga ketua DPW PKB Provinsi Lampung berkesempatan untuk melakukan kegiatan reses di Provinsi Lampung.
Salah Seorang Peserta sedang mengajukan pertanyaan |
Dalam kesempatan reses tersebut, Drs. H. Musa Zainudin Menjawab beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh perwakilan mahasiswa tentang bahaya paham radikalisme dan ISIS. “Sekarang masyarakat harus jeli dan
peka terhadap gejala-gejala sosial kemasyarakatan", kata beliau. "Masyarakat harus waspada dan
melakukan tindakan prefentif dan preentif, jangan sampai gerakan separatis
terutama yang sedang marak saat ini seperti ISIS masuk kedalam kehidupan sosial
masyarakat yang akhirnya akan merusak nilai-nilai Pancasiala,” tambahnya lagi.
Selain itu, menurut Anggota Komisi V
DPR yang juga Ketua DPW PKB Lampung ini menghimbau agar masyarakat tidak
terprovokasi oleh tindakan-tindakan yang mencurigakan, masyarakat hendaknya
segera melaporkan kepada pihak yang berwajib bila melihat dan menemukan adanya gejala yang mengarah pada gerakan yang bertentangan dengan Pancasila. (habib)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar